Sabtu, 30 Oktober 2010

AKUNTANSI


AKUNTANSI
          Akuntansi adalah proses mengidentifikasi/mengenali, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut.
          Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, peringkasan yang tepat dan dinyatakan dalam satuan mata uang, transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya bersifat financial dan penafsiran hasil-hasilnya. Dapat disumpilkan bahwa :
·         Akuntansi adalah proses pengidentifikasian/pengenalan, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan informasi ekonomi.
·         Informasi ekonomi yang dihasilkan oleh akuntansi diharapkan berguna untuk penilain dan pengambilan keputusan bagi pihak yang memerlukan.

Akuntansi berguna untuk mencapai tujuan-tujuan berikut :
o   Perencanaan = berdasarkan informasi ekonomi yang tepat, dapat disusun rencana kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap berikutnya.
o   Pengendalian = erdasarkan rencana dan penerpan system akuntansi yang baik, dpat dikontrol atau dinilai jalannya kegiatan perusahaan.
o   Pertanggungjawaban = setelah diadakan pencatatan terhadap semua transaksi dan kejadian, pada akhir periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak ekstern lain untuk mendapatkan penilain.

Pemakai informasi akuntansi dapat dikelompokkan sebagai berikut :
§  Pihak intern adalah manajer atau pemimpin, yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap kegiatan perusahaan.
§  Pihak ekstern terdiri dari banyak kelompok yang berbeda-beda kepentingannya atas laporan keuangan perusahaan.
a.    Pemilik perusahaan/investor = memerlukan informasi akuntansi untuk mengetahui posisis keuangan, perkembangan perusahaan, prospek usaha, dan untuk menilai keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan.
b.    Calon investor = memerlukan data akuntansi untuk mngetahui tingkat rentabilitas dan prospek usaha perusahaan.
c.    Kreditor/calon kreditor = memerlukan informasi keuangan untuk dapat mengetahui posisi dan prospek keuangan perusahaan, keadan likuiditas, dan solvabilitas perusahaan sehingga resiko kredit macet dapat dikurangi.
d.    Pemerintah = memerlukan informasi akuntansi untuk perhitungan pajak.
e.    Karyawan = memerlukan informasi akuntansi untuk mengetahui prospek perusahaan untuk masa yang akan dating, yang berkaitan langsung dengan kesejahteraannya.

          Berdasarkan tujuannya, akuntansi dapat dibedakan sebagai berikut :
ü  Akuntansi keuangan= bidang akuntansi yang tujuan utamanya mengelola data keuangan menjadi laporan keuangan, untuk diinformasikan terutama kepada pihak –pihak diluar perusahaan.
ü  Akuntansi manajemen= bidang akuntansi yang bertujuan menyediakan informasi untuk pihak manajemen perusahaan untuk mendukung operasi sehari-hari dan untuk membuat perencanaan dan kebijakan untuk masa yang akan datang.
ü  Akuntansi pemeriksaan= bidang akuntansi yang berhubungan dengan pemeriksaan indenpenden terhadap catatan-catatan akuntansi pendukung  laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapat mengenai kelayakkan dan keandalan laporan keuangan tersebut.
ü  Akuntansi biaya= bidang akuntansi yang tujuannya menyiapkan data yang diperlukan untuk penetapan dan pengendalian biaya.
ü  Akuntansi perpajakan= bidang akuntansi yang tujuan utamanya menyiapkan laporan yang diperlukan untuk penetapan pajak.
ü  Akuntansi penganggaran= bidang akuntansi yang tujuan utamanya menyusun renccana keuangan untuk periode tertentu di masa dtang dan membandingkan hasil operasi dengan rencana yang telah ditetapkan.
ü  Akuntansi pemerintahan= akuntansi yang mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan data keuangan yang terjadi pada badan-badan pemerintah.
ü  System akuntansi= akuntansi yang mengkhususkan diri pada penetapan prosedur dan pengendalian data keuangan sehingga proses pencatatan akuntansi dapat berjalan ddengan cepat, efektif, dan efisien.



                                                Sumber: www.google.com

GUNADARMA CENTRAL LIBRARY


GUNADARMA CENTRAL LIBRARY
Profil Perpustakaan Universitas Gunadarma
          Universitas Gunadarma menyediakan Perpustakaan yang dilengkapi dengan beragam bahan pustaka yang terdiri dari buku literatur baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, majalah, jurnal ilmiah serta buku ilmu pengetahuan lainnya, sebagai tempat untuk menimba ilmu. Fasilitas Perpustakaan Universitas Gunadarma telah digunakan oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan alumni Universitas Gunadarma.
              Sesuai dengan kemajuan teknologi komunikasi telah dikembangkan perpustakaan audio visual di Universitas Gunadarma. Perpustakaan ini dilengkapi dengan peralatan video dan TV , juga perangkat komputer untuk keperluan belajar mandiri.Koleksi perpustakaan bersifat satu arah dan dua arah (multi media interaktif) Apabila seorang mahasiswa kesulitan dalam salah satu mata kuliah, mahasiswa dapat mengunjungi perpustakaan audio visual kemudian mencari koleksi yang diinginkan, kemudiana belajar secara mandiri. Untuk memenuhi koleksi video dan multi media interaktif, perpustakaan audio visual dilengkapi dengan studio produksi. distudio ini diproduksi video dan multi media interaktif. Direncanakan akan di produksi video/vcd dan multimedia interaktif untuk semua mata kuliah yang diberikan di universitas gunadarma. Para mahasiswa, dosen dan karyawan serta pihak lain yang berkepentingan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut guna mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

TUJUAN PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
     Menunjang Tridarma Perguruan Tinggi dengan fungsinya sebagai sumber informasi bagi pelaksanaan proses belajar dan mengajar, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

LAYANAN PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
          Layanan yang disediakan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma adalah :
  1. Keanggotaan
              Perpustakaan menyediakan layanan keanggotaan yang ditujukan untuk mahasiswa dan staf/dosen di lingkungan Universitas Gunadarma. Dengan menjadi anggota, mahasiswa/staf/dosen dapat melakukan peminjaman koleksi bahan pustaka yang dimiliki oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma.
  2. Peminjaman bahan pustaka bagi anggota
              Peminjaman bahan pustaka hanya ditujukan untuk anggota. Bahan pustaka yang dapat dipinjam adalah buku teks untuk mahasiswa dan dosen/staf, serta buku diktat kuliah untuk dosen/staf.
  3. Administrasi
              Layanan ini meliputi pembuatan Surat Bebas Perpustakaan dan Surat Keterangan Sumbangan.
  4. Kunjungan Ruang Referensi
              Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan penulisan ilmiah atau skripsi dapat mengunjungi ruang referensi. di ruang ini, tersedia jurnal, majalah, penulisan ilmiah, skripsi dan akses internet.

Standar Operasional Prosedur
        Berikut ini adalah SOP Perpustakaan Universitas Gunadarma, yaitu :
A. Layanan Pengguna
  1. SOP Layanan Pembaca.
  2. SOP Peminjaman Mahasiswa .
  3. SOP Pengembalian Mahasiswa.
  4. SOP Peminjaman Dosen.
  5. SOP Pengembalian Dosen.
  6. SOP Booking Buku.
  7. SOP Perpanjangan Buku.
B. Pengolahan Bahan Pustaka
  1. SOP Pengadaan Buku.
  2. SOP Pengatalogan Buku.
  3. SOP Pengatalogan Jurnal.
  4. SOP pengatalogan PI dan Skripsi.
  5. SOP Pengolahan Digital Collection.
  6. SOP Truobleshooting PC.
  7. SOP Pemesanan AVI.
  8. SOP Pemeliharaan AVI.
  9. SOP Pembuatan Video Instruksional.
  10. SOP Pembuatan Video Dokumentasi.
  11. SOP Pembuatan Foto Dokumentasi.
  12. SOP Pembuatan CAI.
  13. SOP Pembelian AVI.
C. Layanan Administrasi Perpustakaan
  1. SOP Bebas perpustakaan.
  2. SOP Dokumentasi Denda.
  3. SOP Sumbang Penulisan Ilmiah.
  4. SOP Surat Teguran.
SOP Pengurusan HAKI
1.     SOP Pengurusan HAKI

PERATURAN PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
         Peraturan perpustakaan adalah peraturan yang ditujukan kepada pemakai sebagai pedoman dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
Tata tertib pelayanan Perpustakaan Universitas Gunadarma adalah sebagai berikut :
  1. Pelayanan perpustakaan dibuka setiap hari kerja, yaitu sebagai berikut :
    1. Hari Senin s.d. Jumat = pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB
    2. Hari Sabtu = pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB
    3. Istirahat (Senin s.d. Kamis) = pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB
    4. Istirahat (Jumat) = pukul 11.30 s.d. 13.30 WIB
Hal tersebut berlaku sepanjang semester / tahun akademik yang sedang berjalan, kecuali ada ketetapan lain melalui pengumuman tertulis.
  1. Yang berhak mendapatkan pelayanan peminjaman dan pengembalian buku hanyalah anggota yang aktif.
  2. Semua pengunjung diperkenankan masuk dengan tidak membawa tas, jaket, helm, dan atau sejenisnya. Semua barang tersebut harus dititipkan / dilletakkan pada loker yang telah disediakan.
  3. Kunci loker dikembalikan setelah selesai berkunjung di perpustakaan.
  4. Menghilangkan kunci loker akan dikenakan sangsi. 
  5. Pengunjung perpustakaan harus mengisi buku tamu yang telah disediakan.   
  6. Ketentuan peminjaman dan pengembalian buku untuk mahasiswa, sebagai berikut :
    1. Waktu pelayanan peminjaman buku dimulai dari pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB setiap hari Senin s.d. Jumat. Sabtu  sampai pukul 12.00
    2. Batas peminjaman buku maksimal sebanyak 2 (dua) buah untuk perpustakaan Kampus D sedangkan untuk perpustakaan Kampus E peminjaman buku hanya 1 (satu) buah.
    3. Bagi mahasiswa yang sudah meminjam dalam jumlah maksimal maka baginya tidak diberikan pelayanan permintaan atau peminjaman buku.
    4. Peminjaman buku diberikan waktu selama 14 hari (2 minggu) setiap bukunya.
    5. Peminjaman, perpanjangan, dan pengembalian buku harus disertai dengan identitas keanggotaan.
    6. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda 1 hari sebesar Rp. 100,00 setiap bukunya.
  7. Ketentuan peminjaman dan pengembalian buku bagi dosen, sebagai berikut :
    1. Batas peminjaman buku maksimal sebanyak 5 (lima) buah.
    2. Peminjaman buku diberikan waktu selama 6 (enam) bulan setiap bukunya.
    3. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda 1 hari sebesar Rp. 200 setiap bukunya. (berlaku mulai 1 Agustus 2001)
  1. Pengunjung perpustakaan hendaknya menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketenangan ruang baca serta dilarang makan, minum, merokok, dan tidur.
  2. Tidak diperkenankan membawa laptop, kamera, ke dalam ruang referensi.
  3. Koleksi referensi tidak dapat dipinjam dan difotocopy

PETUNJUK PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS GUNADARMA
         Petunjuk pengguna merupakan pelengkap dari Peraturan yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Universitas Gunadarma. Kami berusaha semaksimal mungkin menyediakan informasi-informasi seputar layanan Perpustakaan yang selama ini menjadi pertanyaan pengguna perpustakaan.
Petunjuk pengguna ini dibagi berdasarkan layanan yang kami sediakan, yaitu :
  1. Keanggotaan
    Meliputi prosedur pendaftaran dan perpanjangan keanggotaan.
  2. Sirkulasi
    Meliputi prosedur peminjaman, pengembalian dan perpanjangan peminjaman bahan pustaka.
  3. Administrasi
    Meliputi prosedur pembuatan Surat Bebas Perpustakaan dan Surat Keterangan Sumbangan.
  4. Kunjungan
    Meliputi prosedur kunjungan ke ruang referensi.


KEUNTUNGAN PERPUSTAKAAN
1. Perpustakaan dapat menimbulkan kecintaan mahasiswa/mahasiswi tehadap membaca.
2. Perpustakaan dapat memperkaya pengalaman belajar mahasiswa/mahasiswi.
3. Perpustakaan dapat menambah kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya mampu  belajar mandiri.
4. Perpustakaan dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5. Perpustakaan dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6. Perpustakaan harus dapat melatih mahasiswa/mahasiswi kearah tanggung jawab.
7. Perpustakaan harus dapat memperlancar mahasiswa/mahasiswi dalam menyelesaikan tugas-tugas kuliah.
8. Perpustakaan dapat membantu dosen  menemukan sumber-sumber pengajaran.
9. Perpustakaan dapat membantu mahasiswa/mahasiswi,dosen,dan anggota staf  dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.




KERUGIAN PERPUSTAKAAN
1.     Untuk mahasiswa/mahasiswi baru sangat sulit untuk meminjam buku diperpustakaan, karena kita harus mengeluarkan KTP untuk melihat biodata selama KTM kita belum jadi.
2.    Terkadang akibatnya KTP yang tadi dikeluarkan akan tertinggal karena lupa.
3.    Karena waktu pelayanan perpustakaan yang sangat  singkat terkadang menjadi hambatan untuk meminjam buku/untuk membaca, sebab disaat kita ingin meminjam setelah mata kuliah berakhir, namun perpustakaan sudah ditutup.
4.    Mahasiswa/mahasiswi tidak dapat meminjam buku lama-lama.




BUNGA RESTARINA HARAHAP
                   1EB06
                21210491

                                                                             Sumber : www.gunadarma.ac.id



http://library.gunadarma.ac.id/images/ug_56.pnghttp://library.gunadarma.ac.id/images/ug_69.png

Senin, 18 Oktober 2010

LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL (SESI 4)


LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL
PENGERTIAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
          Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor –faktor intern dan ekstern yang mempengaruhi perusahaan.
Secara umum lingkungan perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal dan lingkungan internal. Lingkungan eksternal perusahaan adalah faktor-faktor diluar dunia usaha yang mempengaruhi kegiatan perusahaan. Yang akan dibahas adalah Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi lingkungan eksternal makro dan lingkungan eksternal mikro.
Lingkungan eksternal makro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk dalam lingkungan eksternal  makro adalah: keadaan alam, politik dan hukum, kondisi perekonomian, social budaya, tekhnologi, kependudukan dan keseimbangan lingkunugan dan pendidikan.
Sedangkan Lingkungan eksternal mikro adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan usaha. Yang termasuk lingkungan eksternal mikro adalah: pemasok, pesaing, perantara, pasar.
Secara garis besar lingkungan perusahaan dibagi menjadi 2, yaitu :
1.     LINGKUNGAN UMUM :
·         Politik
·         Hokum
·         Social
·         Perekonomian
·         Kebudayaan
·         Pendidikan
·         Teknologi
·         Demografi


2.    LINGKUNGAN KHUSUS :
·         Penyedia
·         Pelanggan
·         Pesaing
·         Teknologi
·         Sosio-politik
TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
Tempat dan letak perusahaan merupakan salah satu faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan. Tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintahan, lembaga keuangan, pelanggan dan sebagainya. Letak perusahaan adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik/pabrik. Letak perusahaan dipengaruhi faktor ekonomi dan merupakan salah satu faktor penting menunjang efisiensi perusahaan terutama dalam kaitannya dengan biaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi baiaya: ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim.
LINGKUNGAN PEMERINTAH
          Pemerintah banyak memberikan bantuan dalam kehidupan perusahaan dalam bidang: transportasi,perusahaan kecil, dan dibidang komunikasi.
LINGKUNGAN HUKUM
          Hukum di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 :
·         Hukum public = mengatur masalah yang menyangkut kepentingan dan keamanan umum, antara lain hukum tata Negara, hukum tatausaha dan hukum pidana
·         Hukum privat = mengatur masalah yang berhubungan dengan kepentingan orang  seperti hukum perdata dan hukum dagang.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Pada umumnya implementasi CSR di perusahaan dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain, :
1. Komitmen pimpinan perusahaan
Perusahaan yang pimpinannya tidak tanggap dengan masalah-masalah sosial dan lingkungan, kecil kemungkinan akan mempedulikan aktivitas sosial.
2. Ukuran dan kematangan perusahaan
Perusahaan besar dan mapan lebih mempunyai potensi memberikan kontribusi ketimbang perusahaan kecil dan belum mapan. Namun, bukan berarti perusahaan menengah, kecil, dan belum mapan tersebut tidak dapat menerapkan CSR.
3. Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah
Semakin meluasnya regulasi dan penataan pajak akan membuat semakin kecil ketertarikan perusahaan untuk memberikan donasi dan sumbangan sosial kepada masyarakat. Sebaliknya, semakin kondusif regulasi atau semaikin besar insentif pajak yang diberikan, akan lebih berpotensi memberi semangat kepada perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat.
SUMBER: www.google.com
                www.wikipedia.com