Senin, 09 Mei 2011

(SEM.2)PENDAPATAN PERKAPITA INDONESIA TAHUN 2005-2009 PADA SEKTOR PERTANIAN


Pendapatan perkapita Indonesia tahun 2005-2009
pada sektor pertanian
            Sektor pertanian merupakan sektor andalan perekonomian nasional. Hal tersebut disadari penuh oleh pemerintah dan bangsa Indonesia. Dalam memposisikan sektor pertanian sebagai andalan perekonomian nasionalnya pemerintahan kabinet Indonesia Bersatu telah menjadikan sektor pertanian sebagai satu dari enam prioritas pembangunan ekonomi nasionalnya yaitu revitalisasi pertanian dan pedesaan.
            Revitalisasi pertanian dan pedesaan, secara garis besar ditujukan untuk (a) meningkatkan peran sektor pertanian dalam perekonomian nasional, (b) menciptakan lapangan kerja berkualitas di pedesaan khususnya lapangan kerja non pertanian, dan (c) meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat pedesaan yang ditunjukkan dengan peningkatan pendapatan dan produktivitas pekerja di sektor pertanian
            Dalam jangka menengah (2005-2009) sasaran pertumbuhan PDB sektor pertanian dalam arti sempit (tidak termasuk kehutanan dan perikanan diproyeksikan meningkat dari 2,97 persen pada tahun 2005 menjadi 3,58 persen pada tahun 2009 atau rata-rata meningkat 3,29 persen per tahun. Berdasarkan harga konstan tahun 2000 maka sasaran PDB sektor pertanian akan meningkat dari Rp 198 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 226 triliun pada tahun 2009.
            Pembangunan Pertanian dilakukan melalui 3 (tiga) program utama, yaitu :
a. Program Peningkatan Ketahanan Pangan yang bertujuan untuk memfasilitasi terjaminnya masyarakat untuk memperoleh pangan yang cukup setiap saat, sehat dan halal. Sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah (a) tersedianya pangan pada tingkat nasional, regional dan rumah tangga yang cukup, aman dan halal, (b) meningkatnya keragaman konsumsi dan pangan masyarakat, dan (c) meningkatnya kemampuan masyarakat dalam mengatasi kerawanan pangan.
b. Program Pengembangan Agribisnis yang bertujuan untuk : (a) memfasilitasi berkembangnya berbagai produksi pertanian yang mempunyai nilai tambah dan daya saing yang tinggi baik di pasar domestic maupun internasional, dan (3) meningkatkan konstribusi sektor pertanian dalam perekonomian nasional.
c. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani yang bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan pendapatan petani melalui pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumber daya pertanian, pengembangan kelembagaan dan perlindungan terhadap petani.
            Memperluas produk makanan atau berbagai hasil olahan produk pertanian merupakan salah satu sasaran yang ingin dicapai oleh pembangunan pertanian yang dilakukan melalui Program Pengembangan Agribisnis. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dilakukan upaya-upaya melalui pengembangan kelembagaan dan informasi pasar, pengembangan kerjasama dan perdagangan internasional, pengembangan lembaga system jaminan mutu produk pertanian, dan pengembangan promosi produk pertanian serta pengembangan agro industri pedesaan.
            Berkenaan dengan Revitalisasi Pertanian dan Pedesaan hal yang pertama serta utama dalam pelaksanaannya adalah komitmen politik dan dukungan berbagai komponen bangsa dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi pertanian dan pedesaan. Komitmen politik terhadap revitalisasi pertanian dan pedesaan telah ditunjukkan oleh pemerintahan kabinet Indonesia bersatu dengan menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu prioritas utama pembangunan ekonomi nasionalnya. Selanjutnya pada bulan Juni tahun 2004 yang lalu Presiden Republik Indonesia Bapak Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono telah mencanangkan revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan.
            Komitmen pemerintah untuk mendorong sektor pertanian melalui revitalisasi pertanian juga telah ditunjukkan dengan semakin meningkatnya volume dan proporsi anggaran pembangunan sub sektor pertanian dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2007 anggaran pembangunan pertanian diusulkan sebesar 14,6 triliun rupiah. Dari anggaran yang diusulkan tersebut untuk pembangunan pertanian tahun 2007 disetujui pagu indikatifnya sebesar 7,8 triliun rupiah.
            Sesuai dengan Rencana Pembangunan Pertanian Jangka Panjang dan Menengah (2005-2009)Departemen Pertanian memprediksikan bahwa kebutuhan investasi revolusi hijau yang diperlukan adalah sebesar Rp. 77,07 Trilyun, dengan rata-rata per tahun Rp. 14,40 Trillyun per tahun dengan rincian sebagai berikut:
a. Sub sektor tanaman pangan Rp. 30,05 T, rata-rata per tahun Rp. 5,08 T.
b. Sub sektor Hortikultura Rp. Rp.9,92T, rata-rata per tahun Rp. 1,98 T
c. Sub sektor perkebunan Rp. 20,52T, rata-rata per tahun Rp. 4,1T
d. Sub sektor peternakan Rp. 16,12 T, rata-rata per tahun Rp. 3,22 T
Peningkatan Inestasi dan Kerjasama Internasional
            Indonesia sangat mengharapkan masuknya investasi di sektor pertanian dari berbagai negara . Negara Timur Tengah menjadi harapan yang cukup besar untuk berinvestasi di Indonesia karena negara-negara di kawasan tersebut mempunyai kesamaan terutama dalam hal agama, kemudian negara-negara di kawasan tersebut adalah negara-negara dengan income per kapita tinggi sehingga sangat besar kemampuannya untuk melakukan investasi di luar negeri, terutama di Indonesia, beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
• Mengadakan promosi investasi di kawasan Timur Tengah dan ini telah dilakukan oleh Menteri Pertanian pada tahun 2005 dengan mengadakan kunjungan sekaligus promosi investasi di negara-negara seperti Qatar, Dubai dan Saudi Arabia.

Sumber: http://redblackdevils.wordpress.com/2010/06/26/sektor-agro-bisnis-sangat-penting-bagi-indonesia/
Diambil pada tanggal 28 April 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar