Senin, 21 Februari 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

Nama : Bunga Restarina Harahap
Kelas : 1EB06
NPM : 21210491
Sistem Ekonomi Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebaiknya menggunakan sistem ekonomi Pancasila, halini dikarenakan landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 pasal 33. Pasal tersebut berbunyi, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asasa kekeluargaan, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Maka sistem ekonomi Indonesia yaitu:
1.Sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral keagamaan, bukan materialisme).
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi).
3.Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi).
4.Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak).
5.serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi prioritas sistem ekonomi Indonesia, keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan bangsa. Dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi Pancasila.

Struktur system ekoonomi Indonesia adalah : struktur produksi nasional, struktur konsumsi masyarakat Indonesia, struktur ekspor dan impor, struktur tenaga kerja, struktur investasi, struktur upah dan pendapatan regional.

Masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia antara lain : kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran dan keterbatasan kesempatan kerja, kekurangan modal, pemerataan pendapat.

Disadur dari : http://gammaz77.blogspot.com/2010/03/sistem-ekonomi-indonesia.html
http://www.docstoc.com/docs/40735421/Sistem-Ekonomi-Indonesia